0

paduan pelatihan badan pencak margaluyu pusat

Rabu, 27 November 2013
Share this Article on :
Panduan Pelatihan Gerak Badan Pencak Margaluyu Pusat

Pengantar:

Hakekatnya pelatihan Gerak Badan Pencak Margaluyu Pusat terbagi dalam dua bagian besar, Yakni pelatihan Pencak Silat dan Pelatihan beladiri seni pernapasan (breathing technique).
Guna mendapatkan kualitas output yang standard, maka diperlukan panduan bagi para pelatih. Agar pelatihan berjalan dengan sistimatika dan pola baku yang telah ada. Oleh karena itu sistimatika pelatihan di dokumentasikan secara resmi. Serta wajib di implementasikan disetiap unit pelatihan Gerak Badan Pencak Margaluyu Pusat.

Kurikulum dan sistimatika pelatihan

a. Pelatihan jurus wajib Halusan 1 ~ 10 dan jurus Tikahan
aa. Dilaksanakan maximum 70 kali pertemuan. Setiap kali pertemuan sekitar 1 sampai 2 jam.
bb. Pelatihan setiap satu jurus maksimal 7 kali pertemuan.
cc. Pelatihan jurus dilakukan secara berurutan dimulai dari jurus 1 sampai jurus 10
dd. Matrix pelatihan jurus halusan sebagai berikut:

Pertemuan 1-5 Jurus 1
Pertemuan 6-10 Jurus 1 dan 2
Pertemuan 11-15 Jurus 1, 2 dan 3
Pertemuan 16- 20 Jurus 1, 2, 3 dan 4
Pertemuan 21-25 Jurus 1, 2, 3, 4, dan 5
Pertemuan 26-30 Jurus 1, 2, 3, 4, 5 dan 6
Pertemuan 31-35 Jurus 1, 2, 3, 4, 5, 6 dan 7
Peremuan 36-40 Jurus 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, dan 8
Pertemuan 41-45 Jurus 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, dan 9
Pertemuan 45-50 Jurus 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 dan 10.
Pertemuan 51-55 Jurus tikahan 10-2 dan 4-3
Pertemuan 56-60 Jurus tikahan 5-8, 7-6 dan 9-6
Pertemuan 61-65 Penelahaan Kompetensi jurus setiap peserta latih (trainees)
Pertemuan 66-68 Jurus 10 110 langkah. Wajib diikuti setiap peserta.
Pertemuan 69 Harkatan.
Pertemuan 70 Implementasi penggunaan jurus halusan

ee. Matrix diatas bersifat flexible.Dalam artian kenaikan dari satu jurus ke jurus berikutnya sangat bergantung dari skill setiap peserta. Dan peningkatan ke jurus berikutnya ditentukan dari hasil telaah pelatih.
ff. Pelatih bertanggung jawab atas kepada pelatih senior atas kesempurnaan tata gerak para peserta yang dilatihnya.

b. Harkatan
aa. Harkatan hanya dilakukan oleh Pelatih Pusat, atau Pelatih Senior yang telah mendapat mandat resmi dari Pelatih Pusat Gerak Badan Margaluyu Pusat.
bb. Sebelum Harkatan, Pelatih Senior melakukan uji petik keluwesan tata gerak jurus halusan, dan jurus tikahan.
cc. Pelatih Senior yang melaksanakan harkatan, berhak menunda proses harkatan jika diketahui bahwa tata gerak peserta latihan masih belum memenuhi standard.
dd. Pelatih Senior yang melakukan harkatan memberikan konfirmasi kepada pelatih atau assiten pelatih tentang penundaan pelaksanaan harkatan dengan memberikan bukti secara langsung bahwa peserta latihan belum memadai untuk di harkat.
ee. Pelatih atau assisten pelatih wajib melakukan koreksi tata gerak jurus yang belum sesuai dengan pola baku sebelum pengajuan yang bersangkut untuk di harkat.

c. Pelatihan jurus 14 Kasaran
aa. Jurus 14 kasaran bersifat optional. Dalam artian tidak wajib ditempuh.
bb. Jika berminat untuk menempuh jurus 14 Kasaran, persyaratan wajibnya adalah berlaku bagi mereka yang sudah di harkat.
cc. Jurus 14 kasaran, aplikasi pelatihanya dibagi dalam dua bagian
Jurus kasaran 1-5 dan jurus kasaran 1-9
dd. Pelatihan Jurus 14 kasaran 1-5 dilaksanakan maksimum 14 kali pertemuan.
ee. Pelatihan Jurus 14 kasaran 1-9 dilaksanakan maksimum 14 kali pertemuan
ff. Mengingat Jurus 14 kasaran merupakan jurus yang langsung dapat di aplikasikan dalam fight yang sebenarnya maka diwajibkan kepada pelatih maupun assisten pelatih memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari setiap jurus dan titik titik bahaya agar dalam berlatih aplikasi jurus jurus tersebut tidak terjadi kecelakaan dalam berlatih.
gg. Standard lulus uji jurus 14 kasaran adalah jika yang bersangkutan mampu menggerakan masing masing rangkaian jurus 14 kasaran 1-5 dan 1-9 sebanyak 10 kali berturut turut tanpa berhenti dan terjatuh.

d. Pelatihan jurus jurus peupeuhan.
Jurus perpeuhan bersifat optional, dalam artian tidak wajib ditempuh. Jurus ini dilatihkan sesuai dengan performance yang bersangkutan dalam kesempurnaan tata gerak jurus jurus yang telah ditempuh.
aa. Ketentuan wajib untuk menempuh jurus jurus peupeuhan, terbuka bagi mereka yang telah di harkat dan telah selesai menempuh jurus 14 kasaran. Dan lulus uji performance tata gerak jurus 14 kasaran
bb. Pelatih dan assisten pelatih yang menangani pelatihan berhak untuk melakukan uji performance.
cc. Peserta latih dilatih oleh pelatih yang sama, dalam artian tidak boleh berganti pelatih tanpa di setujui oleh pelatih senior.
dd. Standard lulus uji jurus peupeuhan jika yang bersangkutan mampu menggerakan rangkaian jurus jurus peupeuhan sebanyak 20 kali tanpa berhenti dan tidak terjatuh.

e. Pelatihan jurus pancer dan atau jurus Payung Rasul
aa. Pelatihan jurus Payung Rasul bersifat optional, dalam artian tidak wajib ditempuh.
bb. Pelatihan terbuka bagi siapa saja yang merasa telah siap secara mental dan fisik untuk mengikuti pelatihan jurus Payung Rasul.
cc. Persiapan untuk memenuhi persyaratan:
aaa. Audisi ulang / Uji kesempurnaan tata gerak 10 jurus halusan dan jurus tikahan
bbb. Audisi ulang / Uji kesempurnaan tata gerak rangkaian jurus 14 kasaran 1-5 dan 1-9
ccc. Audisi ulang / Uji kesempurnaan tata gerak rangkaian jurus peupeuhan.
dd. Pelatihan jurus Payung Rasul bersifat individu. Dalam artian jika perserta latih lebih dari satu orang, maka tidak boleh melatih gerak jurus Payung Rasul secara bersamaan.
ee. Jurus Payung Rasul di harkat sendiri oleh peserta latihan
ff. Pelatih melakukan supervisi kesempurnaan tata gerak jurus Payung Rasul.
gg. Peserta latih diizinkan melakukan harkatan jurus Payung Rasul setalah pelatih memberi izin atas pertimbangan kesempurnaan tata gerak jurus Payung Rasul sudah memenuhi kriteria baku.

f. Pelatihan Olah Rasa / olah Bathin (Sekonan)
aa. Pelatihan Olah rasa / olah bathin (sekonan) terbuka bagi penghayat Margaluyu Pusat yang telah di harkat.
bb. Pelatihan tersebut diatas dibagi dalam 3 (tiga) tahap, yang mana masing masing tahap di alokasikan waktu latihan sebanyak 14 kali pertemuan.
cc. Tingkat kepekaan rasa dan bathin setiap peserta latihan selalu berbeda antara satu sama lainya. Oleh karena itu tidak akan diperoleh output yang standard.
dd. Latihan ini tidak memiliki batas waktu dan dapat dilakukan sepanjang masa.
ee. Jumlah pertemuan yang di alokasikan adalah merupakan standard metode berlatih olah rasa / olah bathin yang diharapkan akan memberikan hasil awal yang memadai.
ff. Pelatihan ini diawasi / dibawah supervisi pelatih senior.

g. Pelatihan Silat Margakuyu Pusat
aa Pelatihan silat Gerak Badan Margaluyu Pusat terbuka bagi siapa saja, bersifat lintas usia dimulai dari usia kanak-kanak diatas 7 tahun. Jurus silat wajib yang dipelajari adalah jurus silat Selah Eurih dan Paleredan.
bb. Pelatihan jurus Selah Eurih ditempuh dalam waktu minimal 50 jam atau 25 kali pertemuan dan setiap pertemuan selama 2 jam.
cc. Untuk jurus jurus Silat Margaluyu Pusat lainya akan ditinjau berdasarkan performance yang bersangkutan.

Lain-lain:

Sertifikasi:

a. Sertifikat akan diberikan kepada setiap penghayat Gerak Badan Pencak Margaluyu Pusat sesuai dengan tahapan yang sudah selesai di tempuh.
b. Sertifikat berlaku sebagai penjelasan dan pengukuhan bahwa yang bersangkutan benar benar berlatih beladiri pada Gerak Badan Pencak Margaluyu Pusat.
c. Sertifikat bukan sebagai tanda bukti kompetensi penghayatan. Tetapi sebagai tanda penghargaan kepada yang bersangkutan karena secara tekun mengikuti pelatihan Gerak Badan Pencak Margaluyu Pusat.
d. Sertifikat dikeluarkan oleh Pengurus Organisasi Gerak Badan Pencak Margaluyu Pusat unit pelatihan lokal setempat dimana yang bersangkutan berlatih.
e. Pemegang Sertifikat berkewajiban menjaga nama baik dan citra Margaluyu Pusat.


Demikian panduan sistimatika pelatihan Gerak Badan Pencak Margaluyu Pusat. Dan kepada seluruh Pelatih berkewajiban (mandatory) untuk melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti tertulis diatas.
Panduan sistimatika pelatihan Gerak Badan Pencak Margaluyu Pusat merupakan dokumen terkendali, Bersifat flexible yang bisa di update untuk disesuaikan dengan perkembangan


Tanggal pembakuan : 8 Juni 2007
Nomor dokumen : ML-P01
Status dokumen : Revisi-0
Ditetapkan di : Cikuya - Cicalengka
Oleh : Pelatih Pusat





( Idit Junaidi)


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar